Diberdayakan oleh Blogger.
RSS


Aplikasi Perkuliahan Dengan Cara Soft Skill


Soft Skill dan Implementasinya
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai soft skil. Soft Skills sendiri sudah diterapkan dalam perkuliahan dengan tujuan untuk mengembangkan kecerdasan emosionalnya. Selain itu dengan mata kuliah Soft Skills, dosen dapat memantau perkembangan kepribadian, empati, keterampilan, dan ke aktifan mahasiswa. Karena dalam kenyataannya untuk masuk dalam dunia kerja, kita tidak hanya dilihat dari kemampuan Hard Skillsnya saja,tetapi juga dilihat dari kemampuan Soft Skillsnya seperti psikotest,wawancara,dll. Untuk penjelasan lebih dalamnya, Saya akan sedikit menguraikan pengertian, peranan dan kebutuhan Soft Skills dalam dunia kerja.

1. Pengertian Soft Skills

Konsep tentang soft skill sebenarnya merupakan pengembangan dari konsep yang selama ini dikenal dengan istilah kecerdasan emosional (emotional intelligence). Soft skill sendiri diartikan sebagai kemampuan diluar kemampuan teknis dan akademis, yang lebih mengutamakan kemampuan intra dan interpersonal.

Wikipedia menuliskan pengertian Soft Skill sebagai berikut:
Soft skills is a sociological term which refers to the cluster of personality traits, social graces, facility with language, personal habits, friendliness, and optimism that mark people to varying degrees. Soft skills complement hard skills, which are the technical requirements of a job.

2. Peranan dari Soft Skills

Secara garis besar soft skill bisa digolongkan ke dalam dua kategori : intrapersonal dan interpersonal skill. Intrapersonal skill mencakup : self awareness (self confident, self assessment, trait & preference, emotional awareness) dan self skill ( improvement, self control, trust, worthiness, time/source management, proactivity, conscience). Sedangkan interpersonal skill mencakup social awareness (political awareness, developing others, leveraging diversity, service orientation, empathy dan social skill (leadership,influence, communication, conflict management, cooperation, team work, synergy)

3. Kebutuhan Soft Skill Di Dunia Kerja

Di dalam persaingan seperti sekarang, kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki profesionalisme dan manajerial skill yang berbasis kemampuan sudah merupakan tuntutan. Terlebih di dunia kerja sekarang banyak dipengaruhi perubahan pasar, ekonomi dan teknologi. Tenaga kerja yang memiliki kecerdasan emosional (Emotional Quatient) sangat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut disamping kecerdasan intelektual. Berdasar hasil survey Nasional Assosiation of Colleges and Employers USA (2002) terhadap 457 pimpinan perusahaan menyatakan bahwa Indeks Kumulatif Prestasi (IPK) bukanlah hal yang dianggap penting dalam dunia kerja.
Kemampuan softskill diatas, sebetulnya masuk dalam kecerdasan emosional yang menurut definisi adalah Kemampuan mengenali perasaan diri sendiri dan orang lain, Kemampuan memotivasi diri, Kemampuan mengendalikan diri/ mengelola emosi pada diri sendiri dalam hubungan dengan orang lain (Daniel Goleman). Ada lima kecedasan emosial yang dibutuhkan didunia kerja sekarang ini, yaitu :

1. Kesadaran Emosional , yang meliputi kedewasaan emosi dalam pengambilan keputusan yang win-win solution.
2. Pengelolaan Emosional (pengedalian diri) yang meliputi kemampuan kepekaan, sabar dan tabah dalam menjalankan tugas.
3. Motiovasi Diri, yang meliputi kemampuan berpikir positif, ulet dan pantang menyerah
4. Empati pada Sesama ; yang meliputi kemampuan memahami, merasakan, peduli, hangat, akrab dan kekeluargaan
5. Ketrampilan Sosial , yang meliputi kemampuan bermusyawarah, bekerjasama, kepentingan umum/tim)

            Di sisi lain secara teori, di dalam dunia kerja, ada 3 (tiga) unsur utama yang harus dipenuhi agar seseorang dikatakan memiliki kompetensi yang meliputi kompetensi knowledge atau cognitive domain, skill atau psychomotor domain, serta attitude atau affective domain.(Jayagopan Ramasamy, Malaysia 2006). Dalam teori tersebut dikatakan bahwa kompetensi tersebut harus bisa diukur (measurable), dinilai, ditunjukkan (demonstrable) dan diamati (observable) melalui perilaku pada saat melaksanakan tugas. Sasaran akhir dari kompetensi adalah perilaku yang diharapkan (desired behaviour) dan perlu ditunjukkan dalam melaksanakan tugas. kompetensi yang berkaitan langsung dengan bidang kerja.

            Contohnya Pada proses rekrutasi karyawan, kompetensi teknis dan akademis (hard skill) lebih mudah diseleksi. Kompetensi ini dapat langsung dilihat pada daftar riwayat hidup, pengalaman kerja, indeks prestasi dan ketrampilan yang dikuasai. Sedangkan untuk soft skill biasanya dievaluasi oleh psikolog melalui psikotes dan wawancara mendalam. Interpretasi hasil psikotes, meskipun tidak dijamin 100% benar namun sangat membantu perusahaan dalam menempatkan ‘the right person in the right place’.

            Disini kesimpulan yang saya ambil adalah, kemampuan kita dalam berfikir logis, mendalami pengetahuan, dan mendapatkan nilai prestasi dilakukan oleh otak kiri yang berupa Hard Skills, sedangkan untuk kemampuan berkreatifitas,berorganisasi,dan melakukan keterampilan lainnya dilakukan oleh otak kanan yang berupa Soft Skills. 



http://nurmanurmalestari.blogspot.com/2012/06/aplikasi-perkuliahan-dengan-cara-soft.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


APA YANG DIMAKSUD DENGAN SOFT SKILLS ?

Soft skill adalah kualitas, ciri kepribadian dan keahlian sosial yang dimiliki setiap orang dengan tingkatan yang berbeda-beda yang dimiliki seseorang sejak lahir, bakat itu sendiri bisa dikategori seperti hobby yang mengantar bakatnya menjadi suatu hal yang luar biasa, bisa dicontohkan seperti bakat bermain gitar, sepak bola dan lain sebagainya. Namun disini penulis juga ingin memberi tahu bahwa soft skill itu sendiri tidak akan berjalan sempurna apabila tidak di iringi dengan Hard Skill, begitu pun sebaliknya. Menurut saya Soft skill itu sendiri akan nampak apabila seseorang telah menemukan jati dirinya. Namun ada juga yang tidak akan mendapatkan soft skill dari dirinya sendiri apa bila dia tidak ada keinginan untuk berubah yang besar dalam hidupnya dari pola hidup yang buruk ke pola hidup yang lebih baik dari sebelumnya.

Karena Soft skill itu sendiri akan lahir apabila seseorang memiliki motivasi yang besar untuk berubah lebih baik dari sebelumnya. Soft Skill sendiri sangat berkaitan dengan suatu ketrampilan yang harus seimbang. Contohnya Ada orang-orang yang gampang berteman, misalnya, yang bisa dianggap sebagai soft skill yang berharga dalam dunia penjualan. Orang lainnya mungkin sangat menghargai waktu atau mampu mengambil keputusan yang rasional meskipun sedang berada di bawah tekanan. Seseorang juga mungkin saja memiliki kemampuan dalam dirinya untuk bekerja dengan rekan kerja yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, atau dia bisa belajar bahasa asing secara cepat. Kesemua hal ini bisa dianggap sebagai soft skills yang berharga. 

soft skills terbagi menjadi dua bagian, yaitu intrapersonal skills dan interpersonal skills. Intrapersonal skills adalah keterampilan seseorang dalam ”mengatur” diri sendiri. Intrapersonal skills sebaiknya dibenahi terlebih dahulu sebelum seseorang mulai berhubungan dengan orang lain. Adapun Interpersonal skills adalah keterampilan seseorang yang diperlukan dalam berhubungan dengan orang lain. Dua jenis keterampilan tersebut dirinci sebagai berikut :

Intrapersonal Skill
• Transforming Character
• Transforming Beliefs
• Change management
• Stress management
• Time management
• Creative thinking processes
• Goal setting & life purpose• Accelerated learning techniques

Interpersonal Skill
• Communication skills
• Relationship building
• Motivation skills
• Leadership skills
• Self-marketing skills
• Negotiation skills
• Presentation skills
• Public speaking skills

Jadi jika dijelaskan dengan lebih sederhana softskills adalah kemampuan yang dapat meningkatkan interaksi antarindividu, performa kerja, dan lain-lain.

sumber: http://jesicahanaisrael.blogspot.com/2012/03/apa-yang-dimaksud-dengan-soft-skills.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


STUDENTSITE
Studentsite adalah salah satu blog yang disediakan oleh Gunadarma. Dimana ketika kita pertama kali menjadi mahasiswa baru di Gunadarma, kita harus mengakses situs atau blog tersebut untuk memudahkan kita mengakses fasilitas yang ada di Gunadarma. Seperti kita dapat melihat jadwal kuliah. Tentang tugas yang dosen kirim dari Student Site kita. Contohnya seperti mata kuliah Softskill. Sebab pada mata kuliah Softskill. Dosen hanya masuk dalam 1 bulan sekali, sehingga kita harus selalu update pada Studentsite kita.  Jika sewaktu-waktu dosen mengirim tugas kepada kita. Studentsite juga memberikan info-info kepada kita tentang perkembangan yagn terjadi di Gunadarma.
KEGUNAANNYA
Kegunaan Studentsite seperti:
* Dosen dapat dengan mudah mengecek tugas-tugas mahasiswa.
* Mahasiswa dapat dengan mudah mengupload tugas-tugasnya.
* Apabila ada mahasiswa yang hobi dalam menulis bisa melalui via Pendaftaran Lomba Blog yang tersedia di Studentsite.
* Mahasiswa dapat dengan mudah melihat rangkuman nilainya. 
* Dapat mengupload tulisan baik cerpen, puisi dan lain-lain, melalui Tulisan (UG Portofolio).
KEUNGGULAN STUDENTSITE
Memudahkan mahasiswa untuk melaporkan tugas kepada dosen.
* Memudahkan mahasiswa untuk melihat jadwal kuliah tanpa harus datang ke kampus.
* Melatih mahasiswa agar lebih mandiri dalam mencari informasi.
* Mahasiswa dapat dengan mudah melihat  info seminar.
KEKURANGAN STUDENTSITE
* Server sering mati secara tiba-tiba sehingga menyulitkan mahasiswa untuk mengirimkan tugas.
* Menuntut mahsiswa untuk selalu update dan mengecek studentsite kita.
* Tidak dapat terhubung oleh mahasiswa lainnya, dengan kata lain terbatas.
Cara Posting Tulisan & Tugas 
1. Membuat Blog
Bagi yang belum punya blog, langsung bikin aja blog anda di blogspot ini, gratis dan gampang. Ikuti aja langkah-langkah bikin blognya.
www.blogger.com/signup.g
2. Membuat Tulisan/Tugas di Blog
Tulisan berbeda dengan tugas. Tulisan bersifat bebas, bisa puisi, cerpen, lirik lagu, bahkan curhatan anda sekalipun bisa anda masukkan sebagai tulisan. Sedangkan tugas tidak bersifat bebas. Tema dari tugas ditentukan oleh dosen masing-masing, dan banyaknya tugas yang harus di posting juga tergantung dari permintaan Dosen anda masing-masing.
Lanjutan dari yang tadi, setelah selesai membuat Blog, masuk ke blog anda lalu buat Entri Baru.
Klik "ENTRI BARU"
Setelah itu akan muncul webpage seperti dibawah ini, Masukkan judul dan isi tulisan/tugas anda.
Anda juga bisa memasukkan Gambar, Video, maupun Link. Semuanya lengkap tepat berada di bagian bawah Judul. Jika sudah selesai klik "TERBITKAN ENTRI"
3. Posting Tulisan di Studentsite
setelah sudah selesai membuat tugas atau tulisan di blog, saatnya anda mempostingnya melalui Studentsite. pertama, masuk ke studentsite anda lalu pilih menu "Tulisan" 
Setelah itu akan muncul web page  1.masukkan Judul tulisan yang anda buat
Contoh : Cara Posting Tulisan & Tugas
2. masukkan alamat URL dari tulisan yang anda buat tadi.
Contoh : http://catatan-syam.blogspot.com/2010/11/cara-posting-tulisan-tugas.html
Hal yang penting adalah Masukkan alamat URL yang akurat, langsung menuju tulisan yang anda buat. Jangan sampai URL yang anda masukkan nyasar atau masuk ke halaman web kosong. Disarankan untuk mengcopy langsung alamat URL dari tulisan yang anda buat, lalu pastekan ke kolom URL yang ada di studentsite. Disarankan untuk tidak memasukkan alamat URL dengan menulisnya secara manual.
3. Setelah semuanya selesai klik submit
Tepat diatasnya dapat anda lihat tulisan-tulisan yang telah anda posting.
4. Posting Tugas di Studentsite
Caranya hampir sama dengan posting tulisan. Pertama-tama pilih menu Tugas  
Setelah itu akan muncul web-page seperti di bawah ini.Masukkan judul tugas anda, sesuai dengan yang diminta oleh dosen. Masukkan alamat URL dari tugas yang anda buat lalu masukkan Mata Kuliahnya. Setelah semuanya selesai tinggal klik "Submit"
Tepat diatasnya dapat anda lihat tugas-tugas yang telah anda posting.
5. Mengecek Tugas & Tulisan
Sangat penting untuk mengecek apakah tulisan & tugas yang anda buat sudah masuk atau tidak. Caranya adalah dengan membuka webpage : (NPM ANDA).student.gundarma.ac.id
contoh : 53409315.student.gunadarma.ac.id 
Sumber : http://catatan-syam.blogspot.com/2010/11/cara-posting-tulisan-tugas.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


Aplikasi Perkuliahan
Dengan Cara Softskill




Setiap mahasiswa Universitas Gunadarma untuk program D3 dan S1 wajib mengikuti Mata Kuliah yang sistem perkuliahannya menitik beratkan pada pengembangan Softskills. Mata Kuliah yang menggunakanan sistem perkuliahan “softskills” ini bukan merupakan mata kuliah ujian utama, tidak ada unsur praktikum, dan tergolong mata kuliah pengembangan kepribadian atau kehidupan bermasyarakat yang sesuai dengan kurikulum berbasis kompetensi di masing-masing program studi. Mata Kuliah yang adaptif terhadap softskill tersebut akan diberikan SETIAP SEMESTER, dengan nama mata kuliah yang tetap sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Mata Kuliah yang pelaksanaan perkuliahannya dengan pendekatan softskill tersebut akan diberi tanda “pagar” (#). Proses belajar-mengajar untuk mata kuliah tersebut akan dipandu oleh dosen pengajar yang berfungsi sebagai fasilitator. Proses perkuliahannya lebih banyak kegiatan di luar kelas sesuai dengan panduan atau bimbingan dari dosen pengajarnya. Pertemuan di kelas hanya dilakukan sebulan sekali dengan jadwal yang akan ditetakan oleh dosen pengajarnya. Komunikasi dengan dosen hanya dilakukan melalui studentsite yaitu pada fasilitas “lecture message”, termasuk untuk mengetahui tugas atau informasi yang diberikan oleh dosen diluar pertemuan di kelas. Mata kuliah ini TIDAK ADA UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)dan UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS). Penilaian hanya dilakukan terhadap PROFIL danKUALITAS PORTOFOLIO MAHASISWA yang dimiliki oleh setiap mahasiswa Universitas Gunadarma.

        SOFTSKILL (Kemampuan NON-TEKNIS) merupakankemampuan seseorang untuk bisa bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik pada lingkungan dimana dia berada. Sifatnya invisible. Attribut dari softskill ini seperti : sikap baik seperti integritas, inisiatif, motivasi, etika, kerja sama dalam tim, kepemimpinan, kemauan belajar, komitmen, mendengarkan, tangguh, fleksibel, komunikasi lisan, jujur, berargumen logis, kemampuan beradaptasi, pemecahan masalah dan lainnya.Softskill telah menjadi salah satu faktor yang menentukan kesuksesan karir seseorang dan dapat turut meningkatkan kinerja organisasi. Softskill juga terbagi menjadi dua jenis. Pertama adalah kualitas personal, yang terdiri dari : dapat bertanggung jawab, kepercayaan diri, mampu bersosialisasi, self-management (mampu mengatur diri sendiri) dan integritas/kejujuran. Yang  kedua adalah interpersonal skill yang terdiri dari : leadership (kepemimpinan), kemampuan bernegosiasi, mampu bekerjasama dalam tim, mau berbagi ilmu dengan orang lain.

        Ada seorang dosen yang mengatakan Orang yang pintartetapi tidak memiliki kemampuan softskill pun akan menjadi percuma, sedangkan orang yang biasa saja tetapi memiliki kemampuan softskill justru menjadi tidak biasa. Pernyataan inisemakin memperkuat bahwa memang 80% penentu dunia kerja adalah softskill.

        Kesan pertama yang kita tangkap saat mendapatkan mata kuliah Softskill ini adalah menyenangkan, karena mata kuliah ini meniadakan ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Dosen pun tidak diharuskan hadir di tiap pertemuan. Menyenangkan karena terbayang penilaian hanya berdasarkan postingan blog yang kita buat. Tetapi ada dampak yang lumayan menyusahkan atau bahkan merugikan dari mata kuliah Softskill ini. Betapa kesal saya ketika semester lalu mendapat nilai 'C' untuk mata kuliah soft skill, padahal jumlah postingan saya banyak, sedangkan teman saya yang jumlah postingannya sedikit mendapat nilai ‘B’ atau bahkan ‘A’. Kerugian lain yang kami rasakan adalah dead line untuk tugas. Kami sangat berpacu dengan tugas untuk mata kuliah ini, dan dosen pun gemar sekali membuat kami kerepotan dengan banyaknya tugas - tugas yang harus kami upload tiap minggunya


      

        Cara meng-upload tugas dan tulisan, untuk mata kuliah softskill tugas dan tulisan di upload dengan cara yaitu : 
  • Sebagai mahasiswa Universitas Gunadarma kita wajib memiliki akun Blog untuk mendukung dalam peng’uploadan tugas dan tulisan yang akan di upload ke Studentsite kita masing-masing. 
  • Kerjakan tugas dan tulisan yang telah diberikan dengan baik sesuai dengan perintah dosennya, lalu cantumkan sumber dan referensinya. Lalu tugas dan tulisan kita publikasikan ke Blog kita.
  • Kemudian buka Studentsite kita masing-masing, pilih menu “Tugas” untuk tugas yang diberikan dan menu “Tulisan” untuk tulisan yang telah dibuat.
  • Masukkan title, URL, dan mata kuliah pada kolom yang telah disediakan, dan klik submit. Maka tugas atau tulisan pun telah berhasil di upload ke dalam Studentsite kita, dan data juga terlihat pada data tugas yang sudah di posting.


SUMBER :
PDF softskillmhsUG

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Asas-asas menentukan kewarganegaraan, dari segi kelahiran maupun perkawinan

Asas Kewarganegaraan Asas kewarganegaraan adalah pedoman dasar bagi suatu negara untuk menentukan siapakah yang menjadi warga negaranya. Setiap negara mempunyai kebebasan untuk menentukan asas kewarganegaraan mana yang hendak dipergunakannya. Dari segi kelahiran, ada dua asas kewarganegaraan yang sering dijumpai,yaitu ius soli dan ius sanguinis. Sedangkan dari segi perkawinan, ada dua asas pula yaitu asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat. Untuk lebih jelasnya satu persatu asas-asas tersebut akan diuraikan sebagai berikut: 1. Dari Segi Kelahiran Terdapat dua macam asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, yaitu ius soli dan ius sanguinis. Kedua istilah ini berasal dari bahasa latin. Ius berarti hukum, dalil atau pedoman sedangkan soli berasal dari kata solum yang berarti negeri, tanah, atau daerah. Sehingga ius soli berarti pedoman yang berdasarkan tempat atau daerah. Kaitannya dengan asas kewarganegaraan, ius soli berarti kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahirannya. Orang yang lahir di negara akan memperoleh kewarganegaraan dari negara tersebut. Asas yang ke dua adalah ius sanguinis berarti pedoman yang didasarkan kepada darah atau keturunannya atau orang tuanya . Orang yang lahir dari orang tua warga negara akan memperoleh kewarganegaraan dari negara itu. Terdapat negara yang menganut asas ius soli, dan ada pula yang menganut asas ius sanguinis. Dewasa ini umumnya kedua asas ini dianut secara simultan. Perbedaannya, ada negara yang lebih menitikberatkan pada penggunaan ius sanguinis, dengan ius soli sebagai kekecualian. Sebaliknya terdapat pula penggunaan asas ius soli , dengan ius sanguinis sebagai kekecualian. Penggunaan kedua asas secara simultan ini dimaksudkan untuk menceagah status apatride atau tidak berkewarganegaran (stateless). Artinya apabila terdapat seseorang yang tidak memperoleh kewarganegaraan dengan penggunaan asas yang lebih dititikberatkan oleh negara yang bersangkutan, masih dapat memperoleh kewarganegara dari negara tersebut berdasarkan asas yang lain. Kondisi sebaliknya jika sebuah atau beberapa negara menganut asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran yang berbeda-beda, dapat menimbulkan masalah bipatride atau dwi kewargenageraan (berkewarganegaraan ganda), bahkan multipatride (berkewarganegaraan banyak atau lebih dari dua). Sebagai contoh, Negara menganut asas ius sanguinis, sedangkan negara menganut asas ius soli. Maka setiap orang yang lahir di negara dari orang tua yang berkewaganegaran, akan mempunyai status baik sebagai warna negara maupun negara karena ia keturunan warga negara ia pun memperoleh status warga negara karena ia lahir di negara. Jika seseorang lahir di negara dari orangtua warga negara, ia akan berstatus apatride. Ia ditolak oleh negara orang tuanya (negara), sebab ia tidak lahir di sana.Ia pun ditolak oleh negara tempat ia lahir (negara), karena negara tersebut menganut asas ius sanguins. Artinya menurut ketentuan negara, ia seharusnya memperoleh kewarganegaraan dari negara orang tuanya. Pada mulanya hanya ada satu asas yaitu ius soli, karena hanya beranggapan bahwa karena lahir suatu wilayah negara, logislah apabila seseorang merupakan warga negara dari negara tersebut. Akan tetapi dengan semakin tingginya tingkat mobilitas manusia, diperlukan asas lain yang tidak terbatas pada tempat kelahiran semata. Orang tua tentu masih mempunyai ikatan dengan negaranya sendiri. Masalah akan timbul ketika kewarganegaraan anaknya berlainan dengan kewarganegaraan orang tuanya sendiri. Anak memperoleh kewarganegaraan dari tempat ia dilahirkan , sedangkan orang tuanya tetap berkewarganegaraan dari negara asal. Atas dasar itulah muncul asas yang baru, yaitu ius sangunis tersbut. Dengan asas ini kewarganegaraan si anak akan mengikuti kewarganegaraan orangtuanya. Sebagian besar negara imigratif pada prinsipnya lebih menggunakan ius soli sebagai asas kewarganegaraannya. Sebaliknya, negara emigratif (negara yang warga negaranya banyak merantau ke negara lain) cenderung menggunakan asas kewarganegaraan ius sanguinis. Keduanya mempunyai alasan yang sama, yaitu negara yang bersangkutan ingin mempertahankan hubungan dengan warganegaranya. Negara emigratif ingin tetap mempertahankan warga negaranya. Di manapun mereka berada, mereka tetap merupakan bagian dari warga negaranya. Sebaliknya negara imigratif menghendaki agar warga barunya secepatnya meleburkan diri ke dalam negara yang baru itu. 2. Dari Segi Perkawinan Melalui perkawinan lahirlah dua asas, yaitu asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat. Sebuah perkawinan dapat menyebabkan terjadinya perubahan status kewarganegaraan seseorang. Masalah kewarganegaraan dalam konteks ini akan muncul apabila terjadi suatu perkawinan campuran,yaitu suatu perkawinan yang dilangsungkan oleh para pihak yang berbeda kewarganegaraannya. Munculnya kedua asas ini berawal dari kedudukan pihak wanita di dalam perkawinan campuran itu. Asas kesatuan hukum bertolak dari hakikat suami isteri ataupun ikatan dalam keluarga. Keluarga merupakan inti masyarakat dan masyarakat akan sejahtera apabila didukung oleh keluarga-keluarga yang sehat dan tidak terpecah. Kehidupan suami isteri yang baik mencerminkan satu kesatuan keluarga yang utuh dan harmonis, dan ini tercipta karena terdapatnya satu kesatuan yang utuh dan bulat dalam keluarga, dan untuk mencapai kesatuan dalam keluarga diperlukan satu kepatuhan terhadap hukum yang sama. Terdapat nilai-nilai positif dari penyelenggaraan kehidupan keluarga tersbut apabila para anggota keluarga itu tunduk pada hukum yang sama, misalnya dalam masalah keperdataan: pengaturan harta kekayaan, status anak, dan lain-lain. Karena itu akan baik dan bahagia sebuah rumah tangga jika dalam keluarga tersebut memiliki kewarganegaraan yang sama yang secara otomatis tunduk pada satu hukum yang sama. Permasalahannya, siapakah yang harus mengikuti kewarganegaraan pasangannya? Apakah suami harus mengikuti kewarganegaraan isterinya ataukah sebaliknya? Pada kedua sisi ini dapat saja kedua-duanya terjadi sebagai satu pilihan. Akan tetapi dalam praktik pihak isterilah yang mengikuti kewarganegaraan suaminya. Sebagai reaksi dari penggunaan asas ini, muncul satu bentuk protes dari kalangan perempuan yang menganggap bahwa dengan asas ini seolah-olah atau kaum perempuan berada pada derajat yang bawah atau bertentangan dengan prinsip emansipasi wanita yang selama ini diperjuangkan kaum perempuan. Dalam prinsip emansipasi wanita, laki-laki sama saja dengan perempuan dan tidak mau untuk dibeda-bedakan. Sebagai reaksi dari rasa ketidakadilan ini muncul asas baru yaitu asas persamaan derajat. Pada asas persamaan derajat ini ditentukan bahwa suatu perkawinan tidak menyebabkan berubahnya satus kewarganegaraan masing-masing pihak. Baik pihak suami maupun pihak isteri tetap memiliki kewarganegaraan asalnya, sama ketika mereka melangsungkan perkawinan. Dari sisi kepentingan nasional masing-masing negara asas persamaan derajat ini mempunyai aspek yang positif. Asas ini jelas dapat menghindari terjadinya penyelendupan hukum. Misalnya, seseorang yang berkewarganegaraan asing yang ingin memperoleh status warga negara tertentu berpuran-pura melakukan perkawinan dengan seorang warga negara dari negara yang dituju. Melalui perkawinan itu, orang tersebut memperoleh kewarganegaraan yang diinginkan. Setelah status kewarganegaraan diperoleh, maka dapat saja bercerai kembali. Untuk hal ini banyak negara mengatur masalah penggunaan asas ini dalam peraturan kewarganegaraannya. Seperti halnya asas ius soli dan ius ius sanguinis, penggunaan dua asas kesatuan hukum persamaan derajat yang berlainan dapat menimbulkan status bipatride dan apatride, khususnya bagi wanita. Melalui perkawinan seseorang wanita dapat mempunyai kewarganegaraan lebih dari satu. Sebaliknya melalui perkawinan pula seorang wanita dapat kehilangan kewarganegaraannya. sumber : http://kobi-kobi.tripod.com/news.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

fungsi & tugas mahasiswa dalam meningkatkan rasa nasionalisme Dengan Sastra


Semenjak awal peradaban manusia di Indonesia meyakini bahwa tiap-tiap warganya memiliki rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme bisa tumbuh mendampingi watak masing-masing individunya menuju ke arah positif. Rasa nasionalisme itu sendiri mengingatkan kepada kita akan suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan suatu konsep identitas diri. Dimana identitas diri itu merupakan sebuah alat untuk menunjukkan rasa cinta tanah air. Perwujudan secara nyata berupa mampu terikatnya jiwa warga negara untuk mempertahankan wilayah negerinya. Wilayah yang telah dikenal karena dari tempat itulah mampu memberikan penghidupan dan penafkahan. Dari hal kompleks di atas ikatan pribadi muncul. Membentuk berbagai benang-benang kesadaran, bisa pula kesadaran itu direkayasa yang memang dirancang untuk membangun rasa nasionalisme. Namun selebihnya, generasi muda yang seharusnya lebih banyak memilikinya malah suka “menutup mata, telinga, mulut bahkan hati” dengan perasaan enteng jika ditnya saat nasionalisme. Padahal mereka adalahelemen bangsa yang utama. Jika hal ini terus berlanjut, masihkah negeri ini mau menanggung malu di khalayak internasional 30 tahun mendatang? Ironis memang, apabila dibandingkan dengan semangat remaja-remaja pendahulu. Generasi muda yang diharapkan mampu diharapkan sebagai pemegang estafet pemerintahan akhirnya “memungkiri” amanah itu sendiri dengan mengabaikan nasib bangsa. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena remaja saat ini hanya mau mengambil satu unsur saja dari dua unsur yang dimiliki oleh remaja dahulu. Kedua unsur itu ialah perjuangan dan kemenangan. Mereka mengenal bahwa lewat sebuah perjuangan, kemenangan tak mustahil untuk diraih. Namun remaja sekarang mengambil unsur kemenangan saja tanpa melewati proses. Mereka menginginkan kemenangan ada begitu saja secara instrant. Inilah perwujudan pemikiran mereka sekarang ini. Akibat fasilitas yang didapat secara instant, otak mereka pun dicuci pula dan ikut-ikutan instant. Hal itu mampu dibuktikan misalnya para remaja diharapkan pada suatu sejarah masa lalu lewat film-film perjuangan. Seketika bulu kuduk berdiri dan semangat nasionalisme muncul, jiwa yang menyimpan rasa itu terbakar. Realitanya, selang beberapa waktu saja jiwa suci itu kembali meredup, hilang. Maka untuk memasukkan nasionalisme ke jiwa remaja dibutuhkan suatu proses dorongan semangat secara bertahap agar terekam jelas dan tak akan hilang walaupun budaya-budaya asing telah merambah negeri ini. Salah satu upaya itu ialah mengaplikasikan pelajaran-pelajaran sekolah untuk menyimpan benih-benih pada pribadi generasi muda kita. Rasa nasionalisme dapat dibentuk melalui pembelajaran sastra. Bukankah sastra mengajarkan kesatuan utama yang mampu memberikan kemudahan dalam kehidupan manusia. Sastra juga mengusung unsur kelembutan dan kedamaian. Oleh sebab itu layak apabila sastra mampu berdampingan dengan kehidupan. Remaja yang memiliki kecintaan terhadap sastra secara perlahan akan menemukan suatu kedamaian dan menumbuhkan jiwa nasionalisme. Mereka akan menempatkan diri pada ruang kehidupan secara khusus, mereka tidak akan berorientasi pada materi saja. Faktanya memang perubahan selalu mengarah pada materi namun perubahan yang di iringi dengan jiwa akan terasa berbeda. Jadi tidak terfokus pada fisik saja. Seperti yang diungkapkan oleh John F. Kennedy “Seandainya ada lebih banyak kaum politik memahami puisi, saya yakin dunia yang kita alami ini akan menjadi tempt yang lebih baik”. Namun pembelajaran sastra dikebanyakan sekolah kurang efisien karena hanya berteori saja. Sebenarnya praktek dalam berkarya sastra akan terasa lebih mudah untuk menciptakan rasa ideologi nasionalisme. Siswa akan mengekpresikan seluruh cinta tanah air yang ia miliki lewat karya sastra. Ada suatu kebanggaan tersendiri apabila ide-ide kita mampu dituangkan dalam tulisan yang indah daripada hanya berbicara saja. Jadi media sastra selalu terbuka lebar. Bagi remaja yang mau mengungkapkan bagaimana rasa penghargaan kita terhadap bangsa. Dari penjelasan di atas, masalah ideologi nasionalisme tampaknya mampu menjadi sumber ide yang sangat menarik bagi penulis. Sebagai contoh novel Jalan Tak Ada Ujung karya Mochtar Lubis. Di dalamnya menceritakan tokoh Guru Isa yang menggambarkan semangat bernasionalisme walaupun hatinya dikabuti rasa takut. Dan masih banyak lagi khazanah karya sastra Indonesia yang bernafas serupa. Tentunya gambaran nasionalisme ditunjukkan dengan cara yang menyenangkan. Cara yang dimiliki sastrawan pasti berbeda dengan sejarawan. Sastrawan akan menafsirkan nasionalisme dari berbagai arah. Ia tak mau bertumpu pada satu arah saja. Ia akan merasakan kepuasan walaupun harus berjungkir untuk menafsirka nasionalisme. Bukti ini semakin memperkuat bahwa memahami nasionalisme lewat karya sastra sangat menyenangkan. Perlu diketahui pula bahwa nasionalisme dan sastra memiliki hubungan kuat. Sebagai contohnya adalah Nugroho Notosusanto menyatakan bahwa sastra Indonesia modern mulai pada Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908. Dan menurut Ajib Rosidi, peresmian pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dilakukan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta. Dengan fakta di atas, daya cipta kebudayaan (sastra) dianggap bersifat nasional. Maksudnya menjadi milik nasionalitas Indonesia, termasuk bahasa dan sastra. Dari pernyataan kedua tokoh di atas mampu memberikan buah pelajaran bagi generasi muda akan suatu perjuangan. Mengubah yang lemah menjadi kuat dan yang anarkis menjadi kedamaian. Karena itu, sastra haruslah menempati ruang penghidupan yang lebih layak dari sebelumnya. Cara pandang pun harus diubah. Demi melahirkan jiwa-jiwa nasionalisme dengan bekal budi pekerti santun. Sastra sudah saatnya diterjemahkan filosofinya agar tidak menciptakan fakta irasional. Dengan kembalinya sastra disela-sela kehidupan generasi muda diharapkan tercipta situasi kebangsaan yang utuh. Generasi muda akan mengendalikan bangsa dengan rasa nasionalisme hasil pembelajaran sastra sumber : http://gantengbgt-tugas.blogspot.com/2012/04/fungsi-tugas-mahasiswa-dalam.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS